Ini 3 Tujuan Nikah yang dijelaskan Ustadz Jamaludin Kampung Sawah

Acara Nikah Teman. Sumber: Pribadi

Nikah atau pernikahan ialah momen spesial sekaligus sakral yang pastinya ingin diharapkan terjadi satu kali untuk selamanya atau berkali-kali (bagi laki-laki) dengan harapan ganda.

Untuk itu, pernikahan dan impian menjadi dua hal saling padu. Pada akhirnya, nikah itu fase awal perjuangan hidup bersama dan akhir dari masa lajang. 

Keduanya berkelindan. Tak bisa saling lempar. Esensinya sama, bagaimana bahtera kebersamaan itu membawa nilai yang baik untuk masa depan.

Rasulullah sendiri mengatakan dalam sabdanya:

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).

Bekal moril juga materil jadi acuan, sejatinya ujian sedang di mulai. Nikah itu awal dari seabreg problem, perlu kecakapan. Makanya Nabi mengatakan "bagi yang sudah cukup syaratnya". Syaratnya itu mampu. Mampu secara rohani juga jasmani.

Gak bisa ikut-ikutan atau kepanasan melihat teman nikah. Harus jelas tujuannya apa dan untuk apa. Bukan sekedar pemuas syahwati tanpa ada nilai agama.

Seumpama anak sekolah, kalau ingin naik kelas ia harus mengikuti ujian semester. Gagal ia artinya tidak naik, sukses sama saja siap untuk meneruskan perjuangan di kelas selanjutnya. Tiap kelas beda ujian, bentuknya pun tak sama disesuaikan tingkatan.

Akan tetapi, ada tujuannya nikah?

Ustadz Jamal dari Kampung Sawah menyebutkan tiga tujuan nikah saat memaparkan isi kitab Fathul Muin.

Pertama, tujuan nikah untuk memelihara turunan. 

Bagaimana pun hidup harus terus berlanjut. Ada kematian, ada kehidupan. Proses menjaga eksistensi itulah di antara tujuan nikah yang Agama tekankan.

Pernikahan itu gerbang menuju titah suci. Kenapa menikah? Karena dengan menikah terjaga kesucian dan kejelasan nasab. Kelak, anak yang lahir dari sana tidak akan menjadi buah bibir dan cibiran negatif warga. Bentuk taat pada aturan Allah jua.

Kedua, mengelurkan sesuatu (sperma).

Dari kajian pakar fiqih menjelaskan bahwa di dalam tubuh manusia ada cairan yang kalau tak dikeluarkan akan jadi penyakit. Cairan itu menjadi awal mula kehidupan manusia.

Nutfah begitu menyebutnya atau sperma. Nikah itu proses agama memahami karakteristik manusia, bagaimana caranya agar jiwa manusia itu sehat.

Adalah namanya nikah, bentuk ibadah yang sunah hukumnya dan bisa berubah hukumnya tergantung sikon. Sikon ini gagal dipahami sehingga tak jarang nikah hanya dihukumi sunah saja. Padahal, hukumnya bisa berubah karena banyak hal.

Ketiga, Membentuk peradaban manusia.

Peradaban selalu lahir dari suasana yang mendukung. Islam memandang untuk melahirkan peradaban harus lahir dari bibit unggul. Bibit yang terpelihara kesuciaan juga jiwanya dari kontaminasi racun kehidupan.

Ini penting agar peradaban lahir bisa menjawab tantangan dan kecemasan jiwa. Bukan melahirkan banyak problem lagi. 

Demikianlah penjelasannya. Singatnya, ilmu dan amal harus ada penyikronan. Menyemai keduanya mutlak perlu usaha. Usaha yang dilandasi taat pada jalan Allah. Bukan cari sensasi tanpa isi. Bukan apa-apa, takut kaduhung nantinya. Wallahu 'alam. (*)

Pandeglang | 28 November 2021

Posting Komentar

0 Komentar