Koreksi: Apakah Penipuan di Lazada bisa dihentikan?


____________________________

Pukul sembilan pagi kurang lebih saya meluncur ke jasa pengiriman Sicepat di Kaduhejo, samping gedung sekolah SMAN 1 Pandeglang.

Maksud tujuan ke sana ingin konfirmasi terkait dugaan penipuan pengiriman paket oleh salah satu toko online di Lazada.

Jadi  gini ceritanya...

Saya membeli sarung di sana dengan pembayaran COD atau bayar di tempat. Seharusnya paling akhir pengiriman di tanggal 9 september 2022.

Sampai tanggal tenggat belum juga ada informasi, tahu-tahu digagalkan saja secara sepihak oleh toko tersebut. Kaget dong saya. Entah ini lucu apa tragis, eh kurir datang mngirimkan paket tersebut ke rumah. Pas saya buka, walah kok baju ibu-ibu agak lusuh. 

Saya coba kontak admin itu toko untuk konfimasi, sampai saat ini belum ada jawaban. Minta penjelasan ke call center Lazada jawabannya kurang enak, yang ada malah cuci tangan. Bilang ini tak terdaftar lah, apalah. Berbelit. Tak lama memutuskan percakapan, ah menyebalkan!

Pikir saya sederhana, saya kan beli di lapaknya. Artinya di bayang payung hukumnya, bertangung jawab dong demi kenyamanan pembeli. Seharusnya begitu. Tetapi anehnya, tidak tahu dan menyerahkan pada pembeli lagi.

Kesimpulan kita, apa Lazada mau memelihara penipu di rumahnya?

Serius loh, saya bukan orang pertama yang terkena prank macam ini. Adik-adik saya dan beberapa tetangga saya pernah mengalami kasus seperti. Mereka memilih diam dan pasrah. Katanya, toh sama saja dilaporkan apa tidak. 

Saya tidak, saya akan lawan!


Ini penipuan yang tak boeh ditolerin, kalau hari ini saya maka besok bisa jadi Anda atau bahkan akan lebih banyak lagi orang tertipu. Kalau kita diam maka akan lebiih banyak agi daftar orang yang terkena kasus serupa. Lazada sebagai penguasa wilayah gak bisa terus diam, harus mau bergerak dan bertindak. Cepat merespons. Ini soal kepuasan dan citra.

Masih betah diam saja?

Seperti yang saya tebak dari pihak jasa pengriiman pun kurang mendukung mereka pun menyerahkan. Singkatnya, itu salah saya dan harus menguayakan agar penjual itu mengemaikam, kalau tidak juga ya sudag... dadah manis!

"Di Lazada ya kak?" kata pegawai jasa pengiriman itu kepada saya sambil tersenyum. Sambil menggumam katanya itu... sudah biasa!

Waw, ruar biasa pemirsa!

Pulanglah lagi saya dengan rasa kecewa yang masih menggelayut. Sebelumnya saya telfon adik saya yang aktif di media warta online. Saya minta untuk kasus ini dipublikasi agar ada edukasi untuk masyarakat. Sayangnya, dia lagi tidak aktif.

Nambah sebel!

Saya juga berencana akan meminta edukasi ke pihak kepolisian bagaimana terkait maraknya penipuan online dengan modus jual beli ini. Seperti apa saran pihak Bhayangkara agar masyarakat tidak terkena tipu? Dan bagaimana prosedur pelaporan kalau sudah menjadi korban agar haknya kembali dapat lagi?

Saya baca di google ada sanksi pidana terkait siapa yang menipu, ada di UU ITE juga hukum lainnya. Pelakunya bisa dibekuk dan dipenjara. Paling sedikit 4 tahun. Apa tidak ngeri itu, hay penipu!

Tepat di depan kantor polsek Ciekek saya ragu untuk masuk, ya sudah saya gagalkan. Nalar dan hati saya serius berdebat terkait penyelesaiannya seprti apa. Yowis, saya lanjut lagi dan teruskan perjalanan pulang.

Pas di depan kantor Polres Pandeglang dekat Masjid Agung itu saya sempat tanya-tanya pada salah seorang anggota kepolisian terkait masyarakat meminta edukasi terkait hukum seperti apa. Katanya harus lapor pada yang jaga. Saya teringat aturan birokasi yang biasanya ribet dan satu lagi saya belum punya janji, nanti malah repot lagi ke sana.

Terpaksa saya urungkan, selain karena ragu jua jiwa saya belum plong. Memang nominal penipuan tidak terlalu besar. Tapi bukan hanya nominal itu yang saya soroti tetapi rasa keadilan dan kepastian hukum di masyarakat harus ditegakkan. Jangan sampai ada kecemasan dan ketakutan. Di sinilah letak negara harus hadir menindak keresahan di tengah masyarakat.

KIta ingin semua berjalan baik dan keadilan di rasakan semua. Setelah ini, saya coba akan konfirmasi ke adik saya, bisakah ini masuk berita dan menjadi konsumsi masyarakat agar menjadi pembelajaran. Syukur-syukur viral. Haha

Saya yakin, bukan hanya saya menjadi korbannya. Saya nunggu respon pembaca, apa yang sudah mengalaminya. Ada kayaknya tapi kamu tidak berani bicara. 

Mohon doanya teman-teman agar probem ini cepat kelar dan para penegak hukum bisa menindak oknum pembuat resah masyarakat, di mana dan gimana pun jenisnya. Wallahu'alam. (***)

Pandeglang, 12 September 202

Posting Komentar

0 Komentar