Jilatan Es Krim Okin Fia Seharusnya Mengantarkannya ke Pondok

Obrolan Okin Fia di Podcast dr. Richard. (Sumber podcast dr. Richard)

Polemik terhadap sikap dan tindakan Okin Fia dengan konten "es krim-nya" sampai sekarang masih terus diperbincangkan. Ada yang pro dan lebih banyak yang kontra. Dari beberapa media online yang saya baca, Okin dituduh menista agama dan menampilkan moral yang tidak baik di depan publik.

Dua ini masih terus dibahas. Terkait penistaan agama sendiri MUI berkata tidak ada, hanya saja konten itu bersikap kurang pantas. Itu lah sebabnya banyak tokoh agama berkomentar agar Okin lebih bijak ke depannya membuat konten. Suara itu dari Gus Miftah sampai Ustadz Deri Sulaiman.

Terlepas dari itu, proses hukum di kepolisian masih terus berjalan seperti yang kita tahu, diduga Okin telah menista agama. Atribut agama disalahgunakan menampilkan gerakan erotis belaka. Walaupun pihak kepolisian kemungkinan mendakwa dengan UU ITE. 

Singkatnya, Okin dibawah bayang-bayang dipenjara atas konten dewasa itu. Terlebih itu sadar dan senagaja dilakukan. Kalau kita tanya kenapa, barangkali cara mudah mendapat view dari mata-mata nakal laki-laki dumay. 

Suka tidak suka, Indonesia termasuk di antara negara pengakses situs porno terbesar di dunia. Sekali pun negara sudah cukup keras menghapus situs-situs porno di internet agar tidak mudah dikonsumsi, nyatanya selalu ada saja seribu cara pengaksesan video porno. Lihat saja trik dan strategi mendobrak situs yang diblokir negara tersebar luas di internet.

Okin nampaknya paham ini, pangsa pasar besar membutuhkan usaha besar pula. Terlebih ia punya keunggulan, entah itu tubuh juga keberanian. Dua hal yang jadi modal utama. Aktivitas nge-gym-nya yang "huh-hah" menarik perhatian. Siapa laki-laki yang tak terpesona? Sudah muda, menarik, dan gratis pula nontonnya.

Artinya di sini, Okin punya keuntungan dengan pengunjungnya makin bertambah dan mereka yang "candu seksual" dimanjakan oleh tontonan erotis. Hanya saja, hal ini menjadi soal bagi kita yang paham moral dan cinta dengan generasi beradab untuk Indonesia ke depan.

Benar kita negeri yang demokrasi menjadi sistem, akan tetapi harus tetap ada batas. Sebab, poin pertama Pancasila adalah Ketuhanan. Tuhan itu yang kita percaya menjadi dasar kita bersikap. Mana yang baik dan buruk harus menjadi acuan. karena poin pertama ini yang bakal menuntun pada poin yang lain Pancasila. Begitu kata Buya Hamka.

Apakah sudah tepat penjara dijadikan hukumannya?

Kalau kita membaca hukum positif Indonesia, ya sudah pantas. Setiap orang yang terbukti melanggar aturan hukum maka penegak hukum harus sigap memproses agar tidak melahirkan kecemasan warga negara. Itu bagian negara hadir memperhatikan moral warganya. Tidak berpangku tangan saja.

Walau pun begitu, saya kurang setuju kalau apa saja selalu ujungnya penjara. Kalau bisa diusahakan dan diskusikan bersama, apa tidak pula kita salahkan negara sudah sejauh mana meng-edukasi warganya lebih dekat terhadap agamanya? Kesadaran beragama tidak hanya tugas tokoh agama, tetapi dalam hal ini negara juga andil sebagai amanat undang-undang.

Kalau seseorang di penjara, apa tidak juga menambah"beban" pembiayaannya? Kalau hemat saya, kenapa tidak bekerjasama dengan pihak-pihak pondok di Indonesia agar macam Okin ini diberi edukasi agar lebih paham dan sadar dalam beragama. Dari podcast yang saya lihat di dr. Richard, pernyataannya tentang ajaran agama masih dangkal dan perlu usaha untuk meluruskannya.

Tidak harus dipenajara tetapi di pondokan. Biaya ditangung negara. Di pondok ia akan tetap jadi pesakitan, ditahan sesuai ketukan palu hakim berapa tahun. Andai dua tahun, maka wajib dia dua tahun di pondok. Lingkungan yang Islami semoga saja membuatnya lebih tahu Islam lebih dekat, tidak sekedar menampilkan atribut Islami tapi seperti telanjang.

Dua tahun lebih dari cukup untuk Okin tahu seperti apa itu Islam dan ajarannya. Kita boleh benci sikapnya tetapi perlu prihatin pula, rata-rata orang yang "bermasalah" efek pendidikan keluarga yang tak maksimal, belum efek broken home. Okin memang salah tetapi banyak hal yang bisa disalahkan kenapa Okin begitu.

Oleh karena itu, dengan kenyataan lapas banyak yang penuh dan orang terjerat hukum terus jadi perhatian, apa tidak lebih bijak baik penegak hukum, negara dan siapa yang peduli pada moral bangsa menempatkan mereka yang bermasalah di lembaga pendidikan tertua di negeri ini, itulah pesantren.

Saya kira itu lebih tepat agar ada terobosan di penegakan hukum kita. Bagiamana menurut pembaca, apa Okin baikknya di penjara apa belajara agama di pondok? Wallahu'alam. (***)

Pandeglang, 30 Agutsus 2023    00.55

Posting Komentar

0 Komentar