![]() |
| Gambar ilustrasi santunan anak yatim dan janda oleh pemerintah daerah Cipayung Girang. |
Siang tadi, aku mengantarkan adik dan ponakan untuk menghadiri santunan ke kampung sebelah. Di sana seorang aghniya tengah mengadakan santunan massal anak yatim dan para janda. Cukup banyak undangan yang hadir, tak hanya dari satu desa. Ada juga dari wilayah lain yang diundang untuk hadir.
Sebelum datang ke sana, aku melihat insiden terkait seorang ibu yang bicara agak pedas. Katanya santunan itu untuk janda dan anak yatim, kok sebegitu banyak janda yang dapat hanya beberapa saja. Itu pun hanya itu-itu saja. Untuk anak yatim pun, kenapa mereka yang "piatu" belaka kok juga dapat?
Dari dulu, santunan itu ke yatim, yakni mereka yang ditinggal oleh bapaknya. Bukan piatu, yakni mereka yang ditinggal mati ibunya. Mungkin alasannya sederhana, kan sama-sama ditinggal mati orang tua kok. Lagian keadaannya ekonominya kurang baik.
Ya sih, kalau arahnya ke sana. Masalahnya, hukum lebih menyasar ke yatim itu karena secara fitrah sosok bapak itu yang memberi nafkah kepada anak dan isterinya. Kalau bapaknya mati, maka secara otomatis keluarga itu tidak punya penghasilan. Biasanya, secara ekonomi agak berantakan.
Berbeda dengan piatu, kehilangan ibunya memang berat, tapi secara nafkah ia masih dapat dari bapaknya. Bapanya secara hukum diwajibkan memberi nafkah lahir batin kepada keluarganya, sebagaimana mampunya.
Soalnya, bukan pada "rasa kasihan", tapi lebih ke dalam jujur meletakkan hak pada orang yang tepat. Begitu pula pada kasus janda, maka siapa yang berhak seharusnya pada mereka yang memang lebih sepuh dan papa. Lemah secara fisik dan pantas secara usia.
Pemberi informasi harus jeli memilih mana yang selayaknya diberi. Kalau dulu, tradisi kita diberikan kepada janda-janda sesepuh. Niatnya untuk menghargai jasa suaminya juga penghormatan pada status sepuhnya.
Status anak yatim pun sebenarnya bukan karena ia belum sekolah atau masih SD, tapi karena ia belum baligh. Kalau sudah balig, tak peduli bagaimana postur badannya, maka tidak layak diberikan. Kita pasti tahu apa saja ciri-ciri orang baligh.
"Ibu dapat undangan, Man," tanyaku kepada si Arman. Dia tengah mengantar dua adiknya juga santunan.
"Ja te aya," jawabnya.
"Emak," tanya balik.
"Sama sih henteu."
Sudahlah, cukup Ibu itu saja yang heran. Aku yang mendengarnya atau kamu yang membacanya, itu sudah cukup. Setuju atau tidak, komen ya di bawah. Ceileh, macam konten di YouTube saja. Hihi.
Menyaksikan begitu banyak orang yang hadir, aku jadi ingat sabda Nabi: orang yang mengasihi anak yatim itu akan seperti ini di akhirat. Nabi mengisyaratkan dengan dua jari tangan dan telunjuknya. Bayangkan, di akhirat sedekat itu sama dengan nabi.
Hendaknya mengurus dan memberi hak kepada anak yatim harus hati-hati. Di kitab Tanbih, Imam Abu Laits menceritakan bahwa Arasy pernah bergetar. Para malaikat bertanya, ada apa? Malaikat lain menjawab, katanya, ada anak yatim menangis di dunia.
Sebagai catatan juga, anak yatim tidak termasuk golongan orang yang tidak mendapat zakat. Kenapa begitu? Menurut penjelasan ulama, karena memang kewajiban kaum muslimin. Kita ini yang wajib memenuhi kebutuhan sosial mereka.
Mereka kehilangan sosok bapak, maka siapa pun harus hadir sebagai sosok bapak untuk mereka. Kenapa al-Qur'an dan hadis begitu memuji para penyantun? Karena mereka telah memberi kasih.
Idealnya memang tidak sekadar seremonial belaka, tapi ikhtiar menaikkan derajat mereka agar nasib mereka lebih baik. Terutama di bidang pendidikan. Ya. Kalau bisa. Kalau tidak, ya sudah. (**)
Pandeglang, 8 Juni 2026 00.07

0 Komentar
Menyapa Penulis