Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Berhasil Ditangkap

Sumber: Antara.com

 Kecurigaan warganet akhirnya terbukti: pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus—aktivis KontraS—itu ternyata memang prajurit TNI aktif. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Mabes TNI yang mengakui bahwa anggotanya terlibat dalam penyiraman air keras. Keempat prajurit TNI merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. (Sumber: bbc.com 18/3/26)

 Kabar ini jadi angin segar di belantika hukum kita. Penangkap dan penahanan pelaku penyiraman air keras membuktikan suara keadilan itu belum tumpul. Kita berharap banyak pelaku bisa ditindak dan diganjar dengan hukum yang setimpal sebagaimana UU yang ada.

Di ranah publik sendiri memang terbagi dua pandangan: ada yang bersyukur atas ditangkapnya pelaku oleh institusinya sendiri; ini kabar bahwa ketakutan bangkitnya "New Order Baru" tidak benar adanya. Namun, pihak lain yang kritis justeru belum sepenuhnya percaya, justeru curiga.

Bagaimana pun, prajurit terkenal bergerak di bawah komando, apalagi ini adalah badan yang sangat strategis. Kalau keempat pelaku bergerak karena inisiatifnya sendiri, tentu janggal. Apalagi kalau sampai diproses secara militer, maka blunder besar kemungkinan terjadi.

Baik KontraS, Amnesty Internasional dan lainnya yang bernaung di Koalisi Rakyat Sipil berharap agar kasus hukum yang sengaja melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras dilakukan secara umum. Baiknya kasus itu diselesaikan di Pengadilan Militer, tapi pengadilan biasa yang disaksikan oleh jutaan rakyat.

Terlepas dari polemik yang ada, kita terus menunggu ke mana akhirnya. Perilaku tersebut adalah upaya kriminal. Sangat tidak dibenarkan, apalagi yang bersangkutan adalah pengayom sipil yang seharusnya kesadarannya terhadap hukum lebih tinggi. Tupoksi TNI jelas, selayaknya bisa jadi teladan untuk kita.

Kalau mereka yang paham hukum saja begitu, terus bagaimana kita yang tidak tahu apa-apa? Kalau kasus yang menyita rasa rakyat ini tidak berujung, bagaimana kalau ini terjadi pada kita yang bukan siapa-siapa. Di sini, prinsip hukum tidak tebang pilih perlu dikedepankan agar terbuka: benarkah ada dalang di balik ini? Atau memang keempatnya murni melakukannya tanpa komando siapa-siapa. Wallahu'alam. (***)

Pandeglang, 24 Maret 2026  22.16

Posting Komentar

0 Komentar