Diskusi Kita: Soal Sertifikat atau Judul Buku

Sesi foto bersama Ibu Kadis pada penutupan acara.

 "Terus, apa judul bukunya, Bu?" tanya Teh Desi kepada Ibu Kadis.

"Pokoknya, Pandeglang: Kota Seribu Ulama dan Sejuta Santri, ges eta bae," jawab Ibu Kadis dengan senyum renyahnya. Aku, Teh Desi dan Teh Tia menyambut senyum itu.

Setelahnya, memang ada obrolan lain. Hal itu respons terkait tulisanku. Apa yang harus ditulis terkait makbarah Syaikh Maulana Magribi atau Makbarah Abuya Cidahu? Itu terjadi setelah acara penutupan Bimtek kemarin di Oproom Sekda Pandeglang (19/6/26).

Selengkapnya baca: 

Judul Dilematis

Kalau benar judul buku itu: "Pandeglang: kota seribu ulama sejuta santri", bagiku ini dilematis. Alasannya sederhana: pemerintah Pandeglang bukannya berfokus mengembangkan tempat wisata, ya?

Kalau diarahkan ke judul di atas, apa itu membelokkan kerja keras pemda? Sebab, apa yang tengah dikerjakan itu berhasil menarik perhatian pemerintah pusat. Bahkan, destinasi wisata di Pandeglang termasuk kawasan favorit masyarakat.

Lagian, tema tulisan sekarang diangkat dari travel writing. Yakni, catatan perjalanan. Poinnya ke Geopark di Ujung Kulon. Memang ingin mengangkat kekayaan budaya lokal agar berdampak secara signifikan. Pastinya, cuan dong?

Artinya, ada kerancuan tujuan kalau keukeuh menggunakan judul tersebut. Ada gap antara Pandeglang sebagai "kota santri" dan "kota wisata". 

Sisi lain, sebutan Pandeglang sebagai kota santri sudah terlanjur melekat di nalar publik. Ibu Neneng sewaktu menjadi Kadis Pariwisata pernah memaparkan bahwa di Pandeglang ada lebih dari 1.000 pondok pesantren.

Kita bisa bayangkan, dengan jumlah tersebut, pasti memengaruhi tradisi dan budaya setempat yang berwarna syariat. Misalnya, upacara Ruwatan, kalau dulu terindikasi syirik dan bidah. Sekarang berbalik makna sehingga mampu diislamisasi oleh kalangan santri.

Jadinya, ruwatan itu tidak terlihat horor lagi, bahkan termasuk destinasi tahunan yang menarik animo publik, baik lokal maupun nonlokal. Makna sakralnya mulai terkikis menjadi tontonan publik.

Namun, kalangan budayawan justru mempertanyakan "pewarnaan itu" karena bisa menghilangkan kesakralan upacara tersebut. Nilai yang terpelihara pun tak lagi apa adanya. Karena sudah terasimilasi nilainya. Masalahnya, kalau mereka harus lantang bicara untuk mempertajam polemik, apakah mereka mampu mengubahnya?


Pak Eko saat pemaparan materi.

Alih-alih memberikan perubahan, yang ada adalah konflik terbuka. Hal itu bisa kita lihat dari statement Pak Eko Kusnadi: kata beliau, apakah istilah umaro dan ulama masih relevan? Seharusnya, kita melihat budaya tidak selalu dengan kacamata dalil, justeru melihatnya secara jujur saja. Itu kekayaan hayati. Fatwa-fatwa harus berjalan di sini.

Antara Judul Buku dan Sertifikat Itu

Kita kembali ke pembahasan di awal. Apa judul yang paling relevan untuk buku ini? Kalau bisa, beri jembatan dari judul-judul yang ada. Buku itu akhirnya jadi "wajah Pandeglang" dari ragam pandangan, bukan pemaksaan pandangan atas corak budaya kita.

Kalau teman-teman sibuk mempertanyakan nama yang disertifikat karena tak mencantumkan gelar juga kelengkapan nama—aku pikir—apa tidak lebih baik kita mempertanyakan apakah semua karya sudah dikirim?

Katakan ada yang belum mengirim. Bagaimana sikap kita terhadap teman kita itu? Tentu kita percaya yang bersangkutan bukan lalai, hanya saja masih galau. Akan seperti apa bentuk tulisannya? 

Sebagai teman yang baik, sudahkah kita membantunya? Setidaknya, beri semangat agar bersangkutan tidak patah semangat. Biarkan terus berkobar agar percaya akan potensi dirinya. Bukan sibuk memikirkan karya terbaik, hasilnya zonk.

Saran Judul

Mungkin, judul berikut bisa sedikit membuka diskusi kita:

  • Melihat Pandeglang dari Berbagai Sisi
  • Pandeglang: Budaya dan Kekayaan Hayati yang Memikat Hati
  • Pandeglang: Dari Kota Santri Menuju Kota Wisata yang Asri

Silakan teman-teman menambahkan lagi. Mungkin saja ide dan saran itu dapat membantu meringankan beban panitia dan penerbit. Jadi, tak akan ada perdebatan lagi.

"Intinya, bisa kita diskusikan dengan penerbit terkait judul buku itu," pungkas Ibu Kadis saat itu. []

Pandeglang, 29 Juni 2026  23.11

Posting Komentar

0 Komentar